![]() |
| Foto: Pathy Pethun |
Waitukan – Pemerintah Desa Waitukan menggelar Musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019 yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, kader desa, serta perwakilan warga dari berbagai dusun.
Musyawarah dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan partisipatif. Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan sejumlah perubahan program dan kegiatan yang perlu disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat selama tahun anggaran berjalan.
Kepala Desa Waitukan menjelaskan bahwa perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran terhadap program-program prioritas yang dinilai lebih mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Perubahan APBDes merupakan hal yang biasa dilakukan apabila terdapat kebutuhan baru atau penyesuaian program pembangunan. Karena itu, keputusan yang diambil harus melalui musyawarah bersama agar seluruh masyarakat mengetahui dan memahami arah penggunaan anggaran desa, ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, masukan, serta usulan terkait program pembangunan yang akan dibiayai melalui APBDes Perubahan. Beberapa usulan yang mengemuka berkaitan dengan pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi warga, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Suasana musyawarah berlangsung secara terbuka dan penuh semangat kebersamaan. Warga yang hadir memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan pandangan mengenai kebutuhan prioritas yang perlu mendapat perhatian dalam perubahan anggaran.
Ketua BPD Desa Waitukan menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait pembangunan desa. Menurutnya, partisipasi warga menjadi salah satu kunci agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musyawarah ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Dengan keterlibatan warga, penggunaan anggaran desa dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar, katanya.
Hasil musyawarah kemudian dirumuskan sebagai dasar penyusunan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2019 yang selanjutnya ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan yang dihasilkan diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat secara lebih efektif.
Melalui Musyawarah Perubahan APBDes 2019, Pemerintah Desa Waitukan kembali menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Dengan semangat musyawarah dan gotong royong, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
![]() |
| Foto: Pathy Pethun |


